Disdik Sosialisasi Percepatan KDS, Wakil Walikota : Agar Warga Prasejahtera Dapat Bantuan Sosial Berupa Akses Layanan Dasar Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi

- Pewarta

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

 

HELLODEPOK.COM – Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar sosialisasi percepatan realisasi KDS (Kartu Depok Sejahtera) jenjang SMAS/SMKS, SMPS/MTSS, SDS/MIS se kota Depok. Bertempat di aula sekolah Budi Cendikia Islamic School, dikawasan Grand Depok City Kota Depok, beberapa waktu lalu.

Acara dibuka oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dengan narasumber dari Dinas Sosial.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Depok yang akrab disapa bang Imam menyampaikan bahwa Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang diluncurkan pada September 2021, merupakan Kartu identitas yang berfungsi sebagai Social Security Card Depok berbentuk Kartu ATM yang terintegrasi dengan satu data kemiskinan yang diberikan kepada keluarga pra-sejahtera.

Tujuannya agar warga pra-sejahtera mendapatkan berbagai bantuan sosial. Berupa pemenuhan akses layanan dasar Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi di Kota Depok. Dasarnya adalah parameter kemiskinan yang di tetapkan Pemkot Depok agar program Penanggulangan Sosial lebih tepat sasaran dan akuntabel.

Untuk penerima KDS dari beasiswa pendidikan. Bang Imam mengatakan, untuk jenjang SD/SLB/MI swasta besarannya Rp 2 juta/siswa/tahun dan SMP/SLB/Tsanawiyah swasta, Rp 3 juta/siswa/tahun, dan untuk SMA/SMK/MA Rp 2 juta /siswa/tahun.

“Mekanismenya melalui Dinas Pendidikan (Disdik), nantinya Siswa mengisi google form dan disampaikan ke pihak sekolah. Kepala Sekolah menambahkan dengan memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah siswa sekolah tersebut dan termasuk siswa miskin,” ujarnya.

“Sekolah atau lembaga mengusulkan ke Disdik. Selanjutnya, usulan tersebut dimasukkan ke sistem aplikasi permohonan bantuan hibah dan bansos Disdik Depok (E-Hisos). Dan pencarian akan ada verifikasi, hasilnya akan di SK-kan oleh Wali Kota,” tandasnya.

Sementara itu, dari Dinas sosial menjelaskan, adapun syarat untuk mendapatkan program KDS :

Pertama, penerima adalah masyarakat miskin yang ber-KTP Depok.

Kedua, penerima terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketiga, jika belum terdata dalam DTKS masyarakat dapat mengusulkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

Dalam waktu dekat, warga, RT-RW, lurah dapat mendaftarkan langsung ke aplikasi yang sedang disiapkan Pemkot Depok yaitu aplikasi Kota Depok Data Masyarakat Miskin atau Kode D’Maskin. (CP)

Berita Terkait

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Sejumlah Elemen Masyarakat Depok Berkumpul Dirikan Gerakan Depok Bersatu (GEDOR)
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Relawan IMAM RIRIN Nonton Bareng-bareng, Film 12 Menit Kemenangan Untuk Selamanya
Survei UI : Tingkat Kepuasan Warga Depok Terhadap Kinerja Idris-Imam Capai 58 Persen
Pembina MP3I Apresiasi Pemkot Terkait Menurunnya Angka Putus Sekolah di Kota Depok
Mau Dibawa Kemana Kota-ku???
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:02 WIB

Anggota DPRD Depok: Sekolah Negeri dan Swasta Bisa Dapat Dana Hibah dari Pokir

Senin, 10 Februari 2025 - 14:56 WIB

HUT PWI ke 79 dan HPN 2025, PWI Depok dan Bapanas akan Gelar Pasar Pangan Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:53 WIB

Ketua PWI Protes Keras Pengusiran Wartawan Saat Meliput Reses Anggota Fraksi Golkar DPRD Depok, Rusdy Nurdiansyah: Ini Merupakan Pelanggaran Kemerdekaan Pers

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:17 WIB

Aleg FPKS Ade Firmansyah Ingatkan Potensi Masalah Terkait Mandatory Spending Dana Rp300 Juta per RW Dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:29 WIB

STIH Gayus Lumbuun Jalin Kerja Sama dengan MKKS SD Negeri Depok

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:41 WIB

Gerakan Depok Bersatu Umumkan Pergantian Pengurus, Eman Sutriadi Ketua GEDOR Baru: Siap Memimpin

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:07 WIB

Malam Tahun Baru Gedor Kumpul Bahas Persiapan Raker, H. Azis: Selamat Tahun Baru 2025 Mari Tetap Menjaga Persatuan dan Kondusifitas Kota Depok

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Pemkot Depok Gelar Pesta Kembang Api dan Pertujukan Musik di DOS, Tampil Band Jigo dan PWI Depok Band

Berita Terbaru