Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Coffe

Eman: Tidak Ada Kata Terlambat Untuk Penegakan Hukum

- Pewarta

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.
Eman Sutriadi, Ketua Gerakan Depok Bersatu

HELLODEPOK.COM–Setelah berlarut-larut menjadi polemik dan terus menuai kritik publik, aktivitas Koat Coffe yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, akhirnya dihentikan. Pemerintah Kota Depok akhirnya bersikap tegas mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian aktivitas kepada Koat Coffe.

Surat pemberitahuan ini dilayangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok pada 12 Januari 2026, berdasarkan Surat Nomor B/200/327/Satpol. PP/2026.

Langkah ini menjadi titik balik dari kisruh panjang keberadaan Koat Coffe yang sejak awal disorot publik karena diduga beroperasi tanpa kelengkapan perizinan, namun tetap menjalankan aktivitas usaha secara leluasa. Keputusan Satpol PP pun langsung menyedot perhatian publik dan memantik respons dari kalangan aktivis serta masyarakat sipil.

Ketua Perkumpulan Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi, menyambut positif langkah penegakan aturan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak hadir pada waktu yang ideal.

“Kami mengapresiasi Satpol PP. Walaupun terlambat, yang terpenting hari ini aturan akhirnya ditegakkan. Tidak ada kata terlambat untuk penegakan hukum,” ujar Eman, Senin (12/1/2026).

Namun Eman tak menampik fakta bahwa langkah tegas tersebut baru diambil setelah tekanan publik menguat.

“Walaupun harus digedor-gedor dulu,” ujarnya lugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Depok Bersatu bersama elemen masyarakat telah menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok dan di lokasi Koat Coffe. Aksi ini dipicu oleh peristiwa yang dinilai serius, yakni dicabut dan dibungkusnya papan segel resmi Pemerintah Kota Depok.

Menurut Eman, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan telah menyentuh ranah kewibawaan Pemerintah Kota Depok.

 

Surat pemberitahuan penghentian aktivitas kegiatan Koat Coffe, Nomor B/200/327/Satpol. PP/2026

“Jika papan segel pemerintah bisa diperlakukan seperti itu dan dibiarkan, maka ini bukan persoalan kecil. Ini mencoreng marwah Kota Depok di mata publik, bahkan di tingkat nasional,” tegasnya.

Ia menilai pembiaran semacam itu berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan aturan, sekaligus memperkuat persepsi publik tentang ketimpangan sikap aparat terhadap pelanggaran yang melibatkan usaha skala besar.

Tak hanya menyoroti peran Satpol PP, Eman Sutriadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Drs. Mangguluang Mansur.

Surat tersebut dikirim pada tanggal 7 Januari 2026, berisi permintaan penjelasan dan sikap tegas atas keberadaan Koat Coffe yang disebut telah beroperasi tanpa IMB dan persyaratan perizinan lainnya, namun tetap menjalankan kegiatan usaha.

“Kami meminta kejelasan. Bagaimana mungkin sebuah usaha tanpa IMB dan izin lengkap bisa beroperasi? Hingga hari ini, surat kami belum mendapat jawaban,” kata Eman.

Menurutnya, sikap diam dari instansi teknis justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan serta komitmen penegakan aturan di Kota Depok.

“Bravo Satpol PP Depok. Hari ini membuktikan bahwa aturan masih memiliki taring,” ujar Eman

Namun ia mengingatkan, penindakan terhadap Koat Coffe tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik semata. Pemerintah Kota Depok, kata dia, perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan usaha.

“Jangan sampai masyarakat selalu dipaksa turun ke jalan dulu baru aturan ditegakkan. Negara seharusnya hadir dengan wibawa, tanpa harus digedor,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Koat Coffe maupun DPMPTSP Kota Depok terkait penghentian aktivitas dan sorotan publik atas dugaan pelanggaran perizinan tersebut.(cp)

Editor : Cakpri

Berita Terkait

PWI Kota Depok Gelar Diskusi Keberadaan Media Pers di Era Medsos, Hadirkan Direktur UKW PWI Pusat
Ketua PWI Depok Kecam Kebijakan Pemerintah Terkait Kerja Sama Homeless Media
Anggota Dewan yang Terekam Merokok di Area KTR, Dinkes Depok akan Panggil dan Tegur Secara Lisan
Lebaran Depok 2026 Siap di Gelar, Depok Rumah Kita
Keluarga Besar Ghama Gelar Halal Bihalal Bersama Sivitas Akademika dan Insan Pers
Menjelang Akhir Ramadan MT Balai Wartawan Khatamkan Al-Qur’an dan Bukber, Ade Supriyatna: Luarbiasa Mengumpulkan Wartawan di Majelis Kebaikan
Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong, Kasno Resmi Laporkan HS ke Polres Metro Depok
Keluarga Besar SMK Fornus dan Alumni Menggelar Buka Puasa Bersama Memupuk Solidaritas, Silaturahmi, Inovasi dan Motivasi bagi Siswa
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:16 WIB

Tencent Cloud Perkenalkan WorkBuddy dan Miora, Agen AI Baru, untuk Dorong Inovasi dan Hasil Bisnis Nyata di Asia Tenggara

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:11 WIB

CMES Indonesia International Machine Tool Exhibition 2026 Debut pada 3-5 September di Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:00 WIB

ToolGen Resmikan Fasilitas Uji Lapangan Canggih di Osong, Lengkapi Platform Komersialisasi “Dari Laboratorium ke Lahan” untuk Pasar SAF dan Tanaman Industri Global

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Hard Rock International Memulai Musim Panas Sepak Bola Dengan Kampanye “All Teams. One Place. “

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19 WIB

Financial Resilience Index Sun Life Asia: Keamanan Finansial Menurun Akibat Tekanan Biaya Hidup

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:39 WIB

Aliansi GEHPA-APAC Resmi Diluncurkan, Percepat Transformasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan yang Inklusif dan Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:43 WIB

Huawei Luncurkan Program “AHEAD”, Bangun Ekosistem Baru yang Saling Menguntungkan bagi Sektor Pendidikan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:19 WIB

Huawei ICT Competition Ke-10 Tuntas Digelar, Catat Rekor 220.000 Peserta, Para Pemenang Berasal dari 49 Negara dan Wilayah

Berita Terbaru