Aleg FPKS Ade Firmansyah Ingatkan Potensi Masalah Terkait Mandatory Spending Dana Rp300 Juta per RW Dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026

- Pewarta

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah

HELLODEPOK.COM- Sebagaimana diketahui secara luas, di antara program populis Walikota terpilih dalam Pilkada Kota Depok tahun 2024 lalu, adalah janji kampanye berupa alokasi “Dana RW sebesar Rp300 juta per tahun”.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Meski Walikota terpilih belum dilantik, Bappeda dan Sekda kota Depok telah membuat Juklak Juknis terkait alokasi Dana Rp300juta per RW tersebut, dalam Panduan Musrenbang 2026 yang mulai diselenggarakan pada bulan Januari 2025 ini. Lengkap dengan Mandatory Spending Dana Rp300juta per RW tersebut, untuk Operasional Posyandu Rp6juta dan Wisata Keberagaman Rp25juta.

Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PKS, Ade Firmansyah memandang bahwa alokasi Dana Rp300 juta per RW per tahun ini berpotensi menimbulkan sejumlah masalah dalam implementasinya. Untuk itu disarankan untuk tidak tergesa-gesa dilaksanakan, sebelum dilakukan kajian mendalam dan komprehensif, terkait aspek Hukum, Ketentuan Administrasi dan Dampak Sosiologis, atas program Alokasi Dana Rp300juta Per RW per tahun tersebut.

“Jangan sampai anggaran berbasis RW ini menimbulkan ragam masalah di kemudian hari. Mulai dari mekanisme penganggaran, pertanggungjawaban admistratif, hingga persoalan kesenjangan antar RW yang berbeda jumlah penduduk yang memicu pemekaran RW dan pembengkakan alokasi belanja APBD untuk memenuhi alokasi Dana Rp300juta per RW ini, “terang Ade, dalam keterangannya, Rabu (22/01/2025)

Kemudian, dalam mekanisme penganggaran, penting ditentukan dasar hukum yang digunakan sebagai landasan legal atas penganggaran kegiatan, baik itu Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Daerah (Perda) dan ketentuan lainnya. Termasuk Dokumen Perencanaan Daerah atau RPJMD berupa Perda yang akan dijadikan acuan. Sementara saat ini Walikota terpilih belum dilantik.

Penetapan mata anggaran dalam APBD juga harus melalui persetujuan DPRD. Ini diatur dengan jelas dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri terkait APBD. Sementara itu, Panduan Musrenbang yang berisi Juklak Juknis Alokasi Dana Rp300juta per RW sudah disosialisasikan Bappeda, padahal belum melalui pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD. Secara prosedural, ini menyalahi ketentuan dan etika pemerintahan.

Pertanggungjawaban administratif alokasi Dana Rp300juta per RW ini juga belum ada penjelasan lebih lanjut terkait siapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya, sebagaimana diatur dalam PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Apakah RW bisa menjadi KPA, atau penerima hibah bansos. Apakah KPA nya Lurah dan atau Camat, lalu bagaimana pertanggungjawaban administratif atas pelaksanaan kegiatannya. Apakah dikerjakan oleh tiap RW atau oleh staf Kelurahan dan Kecamatan. Tanpa kejelasan tata administrasi, alokasi anggaran berpotensi fraud (penyalahgunaan dana secara tidak bertanggungjawab).

Sementara itu, perbedaan kondisi demografi penduduk di tiap RW juga berpotensi mengundang masalah lain. Antara RW berpenduduk sedikit (hanya satu dua RT, puluhan KK, ratusan warga) dengan RW padat penduduk (dengan jumlah RT yang banyak, ratusan hingga ribuan KK, dan puluhan ribu penduduk), bisa mengundang kecemburuan akibat ketimpangan alokasi anggaran dan memicu pemekaran RW secara massive. Ini berpotensi kerawanan sosial dan pembengkakan anggaran dana Rp300juta per RW.

Tanpa kajian yang mendalam dan komprehensif, serta pelanggaran prosedural di sana sini, dikuatirkan progam ini akan menjadi bom waktu masalah di belakang hari.

“Untuk itu disarankan untuk lebih berhati-hati, lakukan kajian terlebih dahulu, dan ikuti ketentuan hukum dan perundangan, serta prosedur yang benar “pungkas Ade Firmansyah, anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PKS. (***)

Berita Terkait

PWI Kota Depok Sukses Gelar Raker 2025, Ketua PWI, Rusdi Nurdiansyah: Target Tahun 2026 Jumlah Anggota Meningkat 100 Orang
PWI Kota Depok Kecam Arogansi Oknum Ketua LBH yang Ancam dan Hina Profesi Wartawan
Swara Pendidikan Jalani Verifikasi Faktual Dewan Pers, Maulana Muhammad: Berharap Semua Media Melakukan Verifikasi ke Dewan Pers Dalam Membangun Kepercayaan Publik
Ketua DPRD Depok Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D
Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda di Kantor PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali
PWI Kota Depok dan Hotel Santika Lakukan Aksi Bersih Sampah di Taman Leli, Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Mantan Wartawan Republika Terpilih Jadi Ketua UMKM Depok, Siap Kembangkan UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional
BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Bekasi
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:55 WIB

Fortune Umumkan Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:24 WIB

Shanghai Electric Tampilkan Solusi Terintegrasi yang Mempercepat Transisi Menuju Emisi Nol Karbon di Ajang Carbon Neutrality Expo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:03 WIB

OMO-X Memulai Pengiriman Perdana Global, Membawa Sepeda Motor Menuju Era 3.0

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:40 WIB

Kantor Cabang Cathay United Bank di Ho Chi Minh City Raih Penghargaan The Asian Banker atas Teknologi Pembiayaan Konsumen

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hisense RGB MiniLED Dukung VAR FIFA World Cup 2026™ di International Broadcast Centre

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

KVB Futures Perkuat Komitmen Edukasi Finansial dan Literasi Industri Derivatif melalui Kolaborasi dengan Bloomberg Technoz

Senin, 15 Juni 2026 - 08:48 WIB

Deserve to Be Seen: Midea Club Flash Installation Tournament Kembali Hadir dengan Format Kompetisi yang Lebih Menantang dan Total Hadiah Hingga Ratusan Juta Rupiah

Senin, 15 Juni 2026 - 05:00 WIB

We Mean Business Coalition: Survei terbaru menunjukkan dukungan yang sangat besar dari kalangan bisnis global terhadap elektrifikasi ramah lingkungan di tengah fluktuasi harga bahan bakar fosil

Berita Terbaru