HELLODEPOK.COM – TNI Angkatan Darat memastikan oknum prajurit berinisial Lettu G, yang berkendara melawan arah.
Hal itu mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol MBZ sehingga oknum prajurit itu akan dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin dan lalu lintas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat(Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
“Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu,” ujar Hamim Tohari.
Baca Juga:
Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido
Ada Pagar Laut di Subang, Sumenep, Pesawaran, Nusron Wahid: Belum Check and Recheck Sampai ke Sana
Hamim Tohari menjelaskan, pelanggaran disiplin yang dilakukan Lettu G adalah pergi ke luar tanpa izin komandan satuan.
Baca artikel lainnya di sini: Termasuk Anggota Paspamres, 3 Oknum TNI Penganiaya Pemuda Sampai Tewas Dipecat dan Dihukum Berat
Hal itu menyebabkannya terlepas dari pengawasan komandan satuannya.
“Iya itu kan pelanggaran disiplin, kalau dia keluar kesatuan tanpa izin itu,” tutur Hamim Tohari.
Baca Juga:
Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan, Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan
Presiden Prabowo Subianto Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergikan Negara-negara Asia Lainnya
Donald Trump Ingin Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Presiden Meksiko Beri Tanggapan
Selain itu, lanjut Hamim, di hari yang sama Lettu G juga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah di tol MBZ.
“Konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin,” ucapnya.
Hamim Tohari menegaskan, meski Lettu G mengendarai mobil pribadi, ia tetap harus izin secara prosedural kepada atasannya.
Dikutip media ini dari PMJ News, kebijakan itu berlaku kepada seluruh satuan TNI lainnya.
Baca Juga:
Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi
Telah Menjadi Anggota Penuh BRICS, Tiongkok Ucapkan Selamat Kepada Indonesia
Mulai Januari 2025, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan
“Betul prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural.”
“Kalau dia tamtama bintara harus ke danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di danyon atau kesatuan yang lain,” ujar Hamim Tohari.***