HELLODEPOK.COM – Polisi mengamankan seorang remaja perempuan berinisial RR (17).
Dia ditangkap ketika hendak mengambil paket ganja seberat tiga kilogram di salah satu kantor ekspedisi kawasan Bojongsari, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja pada Minggu 18 Juni 2023.
Setelah mendapat laporan, lanjut Yogi, anggota reserse Polsek Bojongsari melakukan pengintaian di lokasi dan menunggu pengambil paket ganja tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara warga Pancoran Mas, Kota Depok Karena Aniaya dan Tusuk Tetangganya
Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Depok, Modus Tuduh Korban Lakukan Pelecehan Seksual
“Tidak lama kemudian datang satu tersangka (RR) untuk mengambil paket dan ditangkap oleh anggota Polsek Bojongsari,” jelas Yogi Maulana dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 8 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Seorang Wanita ODGJ Tanpa Busana yang Viral di Medsos Akhirnya Dibawa ke RSJ Marjuki Mahdi
Dari penangkapan RR, Yogi mengungkapkan pihaknya juga menyita barang bukti ganja sebanyak tiga kilogram.
Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bojongsari.
Baca Juga:
Polisi Depok Ungkap Kronologi Jasad Pria yang Ditemukan Tengkurap dan Banyak Darah di Bawah Badan
Dalami Temuan Jasad Pria di Kamar Kost di Kawasan Beji, Kota Depok, Polisi Ungkap Identitasnya
Cek Lokasinya di Kota Depok, Berikut Ini 14 Lokasi Samsat Keliling di Kawasan Jadetabek
“Di dalam (kardus) terdapat tiga bungkus plastik hitam, yang masing-masing berisi ganja, dan tersangka dibawa ke Polsek Bojongsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.***