HELLODEPOK.COM – Kementerian Koordinator Bidang Polhukam meminta agar perkara korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) fokus terhadap penyelesaian kasus korupsi secara hukum.
Pedebatan soal prosedur antara TNI dan KPK agar segera diakhiri dan fokus ke substansi utamanya yaitu kasus korupsi Basarnas.
TNI dan KPK diminta agar tetap fokus pada penanganan korupsi terkait dengan kasus tangkap tangan.
Berkenaan pengadaan di Basarnas dan menyeret kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Juga:
KPK Terus Beraksi: Geledah Bogor dan Depok dalam Kasus Korupsi PT IIM
Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK dalam Kasus Penyaluran Dana CSR BI
Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Minggu, 30 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: 2 Penanganan Kasus TNI Aktif Dilakukan Perangkat Hukum Militer, TNI Pastikan Tak Ada Prajurit Kebal Hukum
“Problem yang sudah terjadi itu (tersangka oleh KPK bukan oleh militer, red) tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang.”
“Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yaitu korupsi,” kata Mahfud MD.
Baca Juga:
KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB, Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Di kesempatan yang sama, Mahfud meminta perdebatan soal prosedur segera diakhiri dan fokus ke substansi utamanya yaitu kasus korupsi.***













