KPK Tetapkan Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej, Begini Tanggapan Kemenkumham

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 November 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

HELLODEPOK.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengaku tidak mengetahui atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wamenkumham Eddy sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditanda tangani sejak dua pekan lalu.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua Minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis, 9 November 2023.

Baca artikel lainnya, di sini: Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamen Kumham Eddy Hiariej ke KPK

Atas perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka atas perkara ini, tiga orang diantaranya sebagai penerima dan satu orang pemberi gratifikasi.

Erif Faturahman menyatakan bahwa Eddy belum menerima surat perintah penyidikan (Sprindik) maupun Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak KPK.

Baca artikel lainnya, di sini: Bikin Portal Berita Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan.”

“Dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Tubagus Erif Faturahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 November 2023.

Tubagus mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Eddy Hiariej.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” ujar Tubagus.

“Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” tambahnya.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

BRI Kramat Jati Salurkan CSR Hewan Qurban ke Masjid Al-Amin,Asep Suhendra : Ini Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Lingkungan
Ini Alasan Keluarga Tanri Abeng Pilih Makam Keluarga Meski Ditawari Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Prabowo Subianto Dapat Pujian Langsung dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas Usai Pidato di KTT Gaza
Hari Ini Berstatus Bebas Murni, Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024
KPK Segera Periksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Terkait Kasus Buronan Harun Masiku
Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Seniornya, Subagyo HS Sebut Kualitas Mas Bowo Sudah Teruji
Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi Sebanyak 78 Pejabat Kejaksaan Agung, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Vice Presdir PT Merril Lynch Indonesia dalam Kasus Penerbitan IUP Kutai Barat
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 08:45 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Resmi Dibuka: Fokus pada Pemahaman Metodologi dan Kualitas Sertifikasi Nasional

Selasa, 6 Agustus 2024 - 21:55 WIB

Tingkat Suku Bunga Tinggi Pengaruhi Optimisme, CSA Index Agustus 2024 Menurun

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:04 WIB

Termasuk Lewat Konservasi, AQUA Komitmen Kembalikan Air ke Alam Dibandingkan untuk Produksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:07 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan – Wamentan Kompak Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:27 WIB

Naik dari Rencana Rp15.500, Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter karena Dolar AS Menguat

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:37 WIB

Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk, Ini Tanggapan OJK

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:01 WIB

Jelang Tahun Baru Islam 2023, Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil

Berita Terbaru