KPK Tetapkan Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej, Begini Tanggapan Kemenkumham

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 November 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

HELLODEPOK.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengaku tidak mengetahui atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wamenkumham Eddy sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditanda tangani sejak dua pekan lalu.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua Minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis, 9 November 2023.

Baca artikel lainnya, di sini: Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamen Kumham Eddy Hiariej ke KPK

Atas perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka atas perkara ini, tiga orang diantaranya sebagai penerima dan satu orang pemberi gratifikasi.

Erif Faturahman menyatakan bahwa Eddy belum menerima surat perintah penyidikan (Sprindik) maupun Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak KPK.

Baca artikel lainnya, di sini: Bikin Portal Berita Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan.”

“Dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Tubagus Erif Faturahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 November 2023.

Tubagus mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Eddy Hiariej.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” ujar Tubagus.

“Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” tambahnya.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat, Meutya Hafid, Bersih-bersih di Kememterian Komdigi
Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie, Inilah Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029
Kedaulatan dan Ketahanan Digital Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045 Visi dalam Seminar Garuda Emas Indonesia
Prabowo Sebut Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat adalah Akses Pendidikan dan Kesehatan
Diplomasi yang Dijalin Prabowo Selama Ini, Dimanifestasikan dengan Kehadiran Pimpinan Negara Tersohor
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Prabowo Subianto Suarakan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina saat Pidato Pertama sebagai Presiden
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:43 WIB

Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas, SKK Migas: Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung

Senin, 2 Desember 2024 - 13:38 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Jumat, 29 November 2024 - 07:17 WIB

Harga MinyaKita Masih Tinggi, Menteri Perdagangan Budi Santoso Sebut 2 Hari Lagi akan Turun

Sabtu, 23 November 2024 - 09:01 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Kamis, 21 November 2024 - 11:20 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Kamis, 21 November 2024 - 07:33 WIB

Kementerian BUMN dan PKP Bersinergi Bangun Rumah Berkonsep Transit Oriented Development

Rabu, 20 November 2024 - 13:43 WIB

Harga MinyaKita dan Minyak Goreng Naik, INDEF: Berdampak pada Kenaikan Harga Barang Lainnya

Kamis, 7 November 2024 - 18:06 WIB

BRI BO Cibubur Kenalkan Transaksi QRIS Melalui BRImo

Berita Terbaru