Jaksa Minta Keterangan dari Keluarga Terdakwa Oknum Polisi Pelaku Penusukan Sopir Taksi Online

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Juli 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HELLODEPOK.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohom Hasiholan Silalahi menghadirkan dua saksi dari keluarga terdakwa.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalam sidang lanjutan atas dugaan kasus penusukan sopir taksi online hingga tewas yang dilakukan oknum Polisi HS,

JPU menghadirkan Marta Oktavianus Sitanggang sebagai saksi. Dalam keterangannya di bawah sumpah, saksi mengakui, bahwa dirinya adalah kakak kandung dari HS.

Saksi menjelaskan, kejadian ini diketahui olehnya dari pemberitaan. Hal itu dipertegas saat pihak Kepolisian menghubungi untuk menanyakan keberadaan HS.

“Pihak Kepolisian tahu nomor kontak saya dari orang tua di Jambi yang saat itu menanyakan, apakah ada anggota keluarga HS yang tinggal di pulau Jawa.”

“Oleh karena itu nomor kontak saya diberikan ke pihak Kepolisian,” kata Marta saat memberikan keterangan, Senin 10 Juli 2023.

Saksi menambahkan, HS terakhir menghubungi dirinya pada Senin sekira pukul 04.00 WIB.

Telepon HS oleh saksi tak diangkat dikarenakan saat itu dia sudah tertidur, sehingga saksi tidak mengetahui maksud dan tujuan HS.

Menurutnya, saksi terakhir berkomunikasi dengan HS mengatakan, bahwa dia akan mengantarkan pesanan mobil Abang ke Jambi.

“Adik saya seorang anggota Polisi dan kesehariannya berperilaku baik dan saya tidak tahu kalau adik saya ada masalah terkait dengan permainan judi online,” imbuhnya.

Sementara Paman dari terdakwa HS, Hendri Wilian Sitanggang menerangkan, dia mengetahui kasus ini saat teman kerja HS menghubunginya menanyakan keberadaan keponakannya tersebut.

Saksi menjawab, bahwa HS sudah delapan hari lalu pergi dari rumahnya yang terletak di Cibarusa, Bekasi dengan meminjam sepeda motor miliknya.

“HS pertama kali datang ke rumah saya sehabis pulang kerja. Dia dinas di Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Sepeda motornya, sambung saksi, ditemukan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, saat petugas menghubunginya.

“Sepeda motor saya dijadikan barang bukti oleh pihak Kepolisian. Kalau STNK dan BPKB ada sama saya,” ungkapnya.

JPU Tohom saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya menghadirkan dua saksi dari Keluarga terdakwa dikarenakan untuk pembuktian.

“Benar, dua saksi itu masih ada hubungan keluarga dengan terdakwa dan keterangannya ada di dalam BAP. Para saksi juga merasa tak keberatan saat diambil sumpahnya,” tuturnya.

Tohom menambahkan, keterangan dua saksi tersebut oleh terdakwa, dibenarkan. Terdakwa tidak merasa keberatan atas kesaksian tersebut.

“Untuk sidang selanjutnya, agendanya masih pemeriksaan saksi. JPU nanti akan mengupayakan menghadirkan saksi yang memesan mobil dari terdakwa,” pungkasnya.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Tohom menjerat perbuatan HS dengan pasal berlapis.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Primair, Pasal 339 KUHP Subsidair, Kesatu, Pasal 338 KUHP atau, Kedua Pasal 365 ayat (3) Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP,” kata Tohom saat pembacaan surat dakwaan, Rabu 14 Juni 2023 lalu. (JIM)***

Berita Terkait

PWI Kota Depok Gelar Diskusi Keberadaan Media Pers di Era Medsos, Hadirkan Direktur UKW PWI Pusat
Ketua PWI Depok Kecam Kebijakan Pemerintah Terkait Kerja Sama Homeless Media
Anggota Dewan yang Terekam Merokok di Area KTR, Dinkes Depok akan Panggil dan Tegur Secara Lisan
Lebaran Depok 2026 Siap di Gelar, Depok Rumah Kita
Keluarga Besar Ghama Gelar Halal Bihalal Bersama Sivitas Akademika dan Insan Pers
Menjelang Akhir Ramadan MT Balai Wartawan Khatamkan Al-Qur’an dan Bukber, Ade Supriyatna: Luarbiasa Mengumpulkan Wartawan di Majelis Kebaikan
Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong, Kasno Resmi Laporkan HS ke Polres Metro Depok
Keluarga Besar SMK Fornus dan Alumni Menggelar Buka Puasa Bersama Memupuk Solidaritas, Silaturahmi, Inovasi dan Motivasi bagi Siswa
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:16 WIB

Tencent Cloud Perkenalkan WorkBuddy dan Miora, Agen AI Baru, untuk Dorong Inovasi dan Hasil Bisnis Nyata di Asia Tenggara

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:11 WIB

CMES Indonesia International Machine Tool Exhibition 2026 Debut pada 3-5 September di Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:00 WIB

ToolGen Resmikan Fasilitas Uji Lapangan Canggih di Osong, Lengkapi Platform Komersialisasi “Dari Laboratorium ke Lahan” untuk Pasar SAF dan Tanaman Industri Global

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Hard Rock International Memulai Musim Panas Sepak Bola Dengan Kampanye “All Teams. One Place. “

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19 WIB

Financial Resilience Index Sun Life Asia: Keamanan Finansial Menurun Akibat Tekanan Biaya Hidup

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:39 WIB

Aliansi GEHPA-APAC Resmi Diluncurkan, Percepat Transformasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan yang Inklusif dan Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:43 WIB

Huawei Luncurkan Program “AHEAD”, Bangun Ekosistem Baru yang Saling Menguntungkan bagi Sektor Pendidikan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:19 WIB

Huawei ICT Competition Ke-10 Tuntas Digelar, Catat Rekor 220.000 Peserta, Para Pemenang Berasal dari 49 Negara dan Wilayah

Berita Terbaru