HALLONESIA.COM – Istri dari Virgoun, Inara Rusli, selesai dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dalam kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dibuatnya.
Kuasa hukum Inara, Aulia Taswin, menyebutkan, kliennya saat dimintai keterangan mendapatkan sekitar 43 pertanyaan selama di Polda Metro Jaya sejak kedatangannya yang tidak diketahui wartawan sekira pukul 15.00 WIB.
Pun begitu dengan ketika Inara selesai dimintai keterangan yang juga tidak diketahui kapan keluarnya dan hanya bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya saat bertemu wartawan sekira pukul 19.00 WIB.
“Malam hari ini dimana saya baru keluar dari pemeriksaan yaitu Inara sebagai pelapor dan sudah di BAP,” ujar Aulia kepada wartawan, Jumat 12 Mei 2023 malam.
Baca Juga:
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
“Lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar empat puluh tiga pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara kemarin tanggal 6 (Mei) yaitu dengan pasal 284,” imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Profil Virgoun, Musisi Terkenal yang Dipolisikan Istrinya Terkait dengan Kasus Perzinahan
Kendati demikian Aulia saat ditanyakan perihal pertanyaan apa saja yang ditanyakan ke kliennya, Aulia enggan mengungkap secara rinci dengan alasan bagian dari penyelidikan.
Namun ia menyampaikan beberapa satu pertanyaan yang diajukan kepads kliennya mengenai kondisi serta bukti-bukti apa saja yang dibawa saat ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kasus Kematian Wanita di Kepulauan Seribu, Polda Metro Jaya Amankan 3 Orang Termasuk Pacar Korban
“Kalau pertanyaan sebetulnya apakah saudari kondisi sehat, standar-standar, kemudian apakah bukti-bukti dibawa atau tidak laporan saudara.”
“Jelas, kronologisnya ditanyain secara detail,” jelasnya.