Akan Panggil Politikus Nasdem Rajiv, KPK Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HELLODEPOK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa politikus Partai Nasdem, Rajiv.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap pihak yang telah diperiksa dalam perkara pokok sangat terbuka untuk diperiksa dalam kasus TPPU.

M Rajiv pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL pada Selasa (30/1/2024) lalu.

“Prinsipnya kan semua saksi yang pernah dipanggil sangat mungkin dipanggil dalam proses penyidikan TPPU kan.”

“Karena kemarin kan sebagai saksi untuk dugaan pemerasan atau korupsinya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap seorang saksi tergantung kebutuhan tim penyidik.

Baca artikel lainnya di sini : 2 Persoalan Terkait Kasus Firli Bahuri Ini Jadi Alasan yang Dorong MAKI Gugat Polda Metro ke PN Jaksel

Untuk itu, Ali belum mengetahui secara jadwal pemeriksaan terhadap Rajiv.

“Nanti penyidik ketika membutuhkan keterangan pasti dipanggil. Tetapi, sejauh ini kami belum mendapatkan jadwal,” katanya.

Lihat juga konten video, di sini : Beri Selamat ke Capres Prabowo Subianto via Telepon, Raja Yordania: Negaramu Membutuhkanmu

Seperti diketahui, KPK sedang mendalami beberapa kasus untuk SYL, yaitu pemerasan dalam jabatan dan TPPU.

Perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana di PN Jakarta Pusat.

Pada kasus tersebut, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp44,5 miliar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Uang tersebut berasal dari setoran para jajarannya di Kementerian Pertanian.

Sementara kasus TPPU-nya masih proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.b

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Oleh karena itu, Hanan diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan dalam kasus TPPU SYL.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Arahnews.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Ekonominews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Yayasan Rawamangun Mendidik Sukses Gelar Bedah Dua Buku Karya Penulis Andre Donas
Setelah Permainan Usai, Raja dan Pion Masuk ke Dalam Kotak Yang Sama
Etika Wakil Rakyat dan Demokrasi Lokal: Kritik Publik, LSM, dan Bahaya Jarak Kekuasaan
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
CV VIP Tersandung Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Rest Area Jagorawi Bernilai Fantastis
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Inilah Suasana Saat Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktim
Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:00 WIB

TMGM Rambah Dunia Esports, Berkolaborasi dengan OG Esports sebagai Mitra Global

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:26 WIB

Wafra Dinobatkan Sebagai World’s Best Islamic Fund Manager 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:00 WIB

Shell Recharge dan SINEXCEL Jalin Kolaborasi, Bangun Laboratorium Bersama guna Mempercepat Pengembangan Teknologi Pengisian Daya EV

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00 WIB

Bloomberg Media Bermitra Dengan Cision Untuk Mengintegrasikan Jurnalistiknya Ke Alur Kerja Komunikasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:54 WIB

Dataiku Luncurkan Cobuild, Agen Pembuat AI yang Mempercepat Pengembangan Proyek AI dan Memperkuat Tata Kelola

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIB

DuPont Siap Perkenalkan Inovasi Terbaru Tyvek® di Safe@Work 2026 Thailand

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:16 WIB

Lockton tetapkan Stéphane Lespérance sebagai CEO Divisi Kanada

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:34 WIB

Techman Robot Bidik Pasar Manufaktur Cerdas Asia Tenggara di Pameran Otomatisasi Thailand

Berita Terbaru