11 Panwascam Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi Hibah Dana APBD Kota Depok Tahun 2020 Senilai Rp15 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Juni 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Depok.

Kantor Kejaksaan Negeri Depok.

HELLODEPOK.COM – kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, telah melakukan pemanggilan terhadap 11 Panwascam guna dilakukan pemeriksaan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah dana APBD Kota Depok pada tahun 2020 senilai Rp 15 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap seluruh Panwascam se-Kota Depok pada Senin (12/6/2023).

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap 11 Panwascam se-Kota Depok untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan,” tutur Ubai, Selasa 13 Juni 2023.

Pemanggilan ini, sambungnya, dilakukan oleh bidang pidana khusus Kejari Depok guna menindaklanjuti atas dugaan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Bawaslu Kota Depok pada tahun 2020 Senilai Rp 15 miliar.

Sementara Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Mochtar Arifin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap panwascam se-Kota Depok.

“Pemanggilan 11 panwascam untuk menindaklanjuti atas perkara dugaan tindak pidana korupsi di bawaslu pada tahun 2020. Tahapan ini masih bersifat pemanggilan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Kota Depok menerima dana hibah sebesar Rp 15 miliar pada tahun 2020 yang bersumber dari APBD Kota Depok.

Akan tetapi, uang itu disalahgunakan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Depok, SR, yang meminjamkan dana itu kepada Kasek Bawaslu Kabupaten Cianjur, AS sebesar Rp1,1 miliar.

Dana sebesar Rp 1,1 Miliar itu oleh Oknum tersebut ditransfer tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok.

Selanjutnya, bidang Intelijen Kejari Depok melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) untuk mendalami kasus tersebut.

Kini perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah memasuki babak baru. Telah dilimpahkan ke bidang Pidsus dan Pidsus sudah melakukan pemanggilan belasan panwascam se-Kota Depok. (jim).***

Berita Terkait

Lebaran Depok 2026 Siap di Gelar, Depok Rumah Kita
Keluarga Besar Ghama Gelar Halal Bihalal Bersama Sivitas Akademika dan Insan Pers
Menjelang Akhir Ramadan MT Balai Wartawan Khatamkan Al-Qur’an dan Bukber, Ade Supriyatna: Luarbiasa Mengumpulkan Wartawan di Majelis Kebaikan
Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong, Kasno Resmi Laporkan HS ke Polres Metro Depok
Keluarga Besar SMK Fornus dan Alumni Menggelar Buka Puasa Bersama Memupuk Solidaritas, Silaturahmi, Inovasi dan Motivasi bagi Siswa
Neno Warisman Apresiasi Program Wartawan Mengaji di PWI Kota Depok
Ramadan Hari Keempatbelas Humas UI Menggelar Buka Bersama PWI dan IJTI Kota Depok
Ramadan Hari Kedelapan MT Balwan Menggelar Pengajian dan Buka Puasa Bersama
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045

Senin, 20 April 2026 - 07:18 WIB

Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi

Senin, 20 April 2026 - 05:28 WIB

Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari

Senin, 20 April 2026 - 01:44 WIB

Tradewind Finance Sediakan Fasilitas Anjak Piutang Ekspor Tanpa Hak Regres Sebesar AS$2,5 Juta Untuk Eksportir Kabel Asal Vietnam

Senin, 20 April 2026 - 01:00 WIB

ACT Genomics Tingkatkan Layanan Pengujian Genomik yang telah Diakui Secara Klinis Menjadi Panel 101 Gen dengan Waktu Pemrosesan Tujuh Hari

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok

Jumat, 17 April 2026 - 23:49 WIB

Ant International, IFC, dan GCash Kembangkan “Sustainability Impact Scorecard” sebagai Inovasi yang Memperluas Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 17 April 2026 - 13:28 WIB

Laporan IDC: Angka Penjualan Robot Vacuum Dreame Tumbuh Lebih dari 100%, Perkuat Kepemimpinan di Asia Tenggara lewat Peluncuran X60 Ultra

Berita Terbaru